Laman

Jumat, 15 Juli 2016

Selamat Tinggal Tradisi Penistaan Siswa Baru!

Tradisi perpeloncoan sudah lama berlangsung di dunia Pendidikan kita. Perpeloncoan terjadi dalam kegiatan resmi dengan nama MOS (Masa Orientasi Siswa) bagi siswa baru. Ironi memang kegiatan yang sebenarnya adalah ajang pengenalan siswa baru pada lingkungan dan warga sekolah ternyata dengan sadar disisipi praktik-praktik yang jauh dari nilai edukatif.

Praktik perpeloncoan sering dilakukan oleh siswa senior yang dilibatkan dalam kegiatan MOS. Para siswa senior beralasan praktik-praktik seperti itu dilakukan untuk menciptakan suasana akrab antara senior dengan yunior. Meski sering mendapat kritik dan koreksi terhadap praktik perpeloncoan ini namun pihak sekolah seperti tidak pernah menggubris.


Yang seperti ini semoga takterjadi lagi

Fakta selama ini menunjukkan siswa senior yang terlibat dalam kegiatan MOS bertidak berlebihan terhadap siswa baru peserta MOS. Senior sering memberi tugas atau hukuman fisik yang berat pada peserta MOS. Para senior ini sering tidak mempertimbangkan kemampuan, daya tahan fisik dan kemungkinan penyakit yang diderita siswa baru peserta MOS.

Ada juga praktik dimana siswa baru peserta MOS dijadikan obyek kekonyolan oleh siswa senior yang ternyata dibiarkan oleh pihak sekolah. Peserta MOS diwajibkan berpakaian dan mengenakan atribut yang aneh, lucu atau tidak pantas. Kekonyolan lain adalah peserta MOS diberi tugas yang tak masuk akal oleh senior diantaranya menghitung banyaknya sekumpulan semut.


Sering dijumpai siswa senior yang terlibat dalam MOS menunjukkan etika yang buruk. Si senior  acapkali membentak, melecehkan, mengancam dan menggertak untuk sebuah kesalahan yang dicari-cari pada peserta MOS. Yang menyedihkan semua dilakukan dihadapan banyak peserta MOS.

Semua perlakuan semacam itu sungguh jauh dari kesan pengakraban senior yunior. Perlakuan senior pada siswa baru dalam kegiatan MOS lebih menggambarkan sikap arogan dan jumawa. Atau tindakan para senior tersebut sebenarnya adalah bentuk pesan bahwa yunior mesti tahu diri dan senior itu boleh melakukan apa saja pada yuniornya.

Tahun ini semoga menjadi munculnya harapan dan tradisi baru di dunia pendidikan dalam menerima hadirnya siswa baru. Harapan ini tertumpu pada terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 18 tahun 2016. Permen ini memberi nuansa yang berbeda sekaligus mengubah nama MOS menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSBSB).

Pengenalan lingkungan sekolah adalah penerimaan dalam kehangatan

 Hal penting yang tertuang dalam permen ini diantaranya adalah : (1) Mencabut Permen no. 55 tahun 2014 tentang MOS yang dianggap memberi ruang bagi praktik perpeloncoan (2) Melarang atau membatasi keterlibatan siswa senior dalam kegiatan PLSBSB (3) Kegiatan PLSBSB  hanya berisi materi yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan (4) Memberi sangsi tegas bagi sekolah penyelenggara yang melanggar (5) Memfasilitasi aduan wali siswa jika merasa ada dugaan pelanggaran dalam PLSBSB oleh sekolah penyelenggara (6) Melampirkan silabus kegiatan PLSBSB secara rinci sebagai acuan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar